Koarmabar Tangkap Speed Boat Bawa Barang Penyelundupan
Pangarmabar
Laksamana Muda Aan Kurnia.

MNOL - Jakarta, Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar) menangkap upaya penyelundupan barang bernilai ekonomis yang dilakukan kapal asal Singapura.

Menurut Panglima Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar), Laksamana Muda TNI Aan kurnia, penangkapan itu berdasarkan patroli Western Fleet Quick Response-4 unit Kejahatan dan Kekerasan Laut (Jatanrasla) pada pukul 00:15 WIB dini hari.

Aan menjelaskan, saat ini terdapat speed boat tanpa dan kapal LCT Toll Emperor di dermaga Port Sekupang Batam.

"Saat itu speed boat yang dalam posisi 01 09 34"LU-103 54 29"BT terlihat membawa muatan yang kelebihan. Sehingga dilaksanakan pemeriksaan terhadap speed boat tersebut," ujar Aan saat memberikan keterangan pers di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (17/10).

Aan menyebutkan, para pelaku yang diduga melakukan penyelundupan itu adalah Sahak yang merupakan juru kemudi dan Zakil Fikri serta Moh Razki.

Speed boat itu berisi 1 unit kulkas merk stramten ukuran 2 pintu, 7 buah mena laci warna putih dan hitam berbagai ukuran, 1 buah lemari bufet kaca, 2 buah sofa warna putih dan hitam, 1 buah koper warna merah isi berbagai macam kain, 6 kardus isi barang pecah.

Aan menambahkan, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap juru kemudi diketahui barang-barang tersebut didapat dari kapal LCT Toll Emperor yang sedang berlabuh di dermaga Port Sekupang Batam.

Kapal itu memiliki kapasitas 835 GT dengan agen PT SKPI Pelayaran Jodoh Batam, IMO 9355927, dengan Nahkoda Adrian Esra dan ABK berjumlah 12 orang yang merupakan WNI.

Tim Jatanrasla pun menghampir kapal tersebut dan diketahui kapal itu atas nama Ely Anzunan Gultom sebagai chief Officer.

"Dari keterangan Chief Officer kapal tersebut barang muatan yang dibawa speed boat itu adalah milik WN Singapura bernama Hasim yang menitipkan barang dari pelabuhan Jurong Singapura," jelas Aan.

Dari hasil pemeriksaan diketahui speed boat itu tidak memiliki surat-surat izin. "Muatan barang dari Singapura itu tidak ada didalam daftar manifest muatan," tuturnya.

Saat ini LCT bersama dengan Speed Boat itu diamankan dan proses penyelidikan lebih lanjut dilakukan secara gabungan dengan pihak Bea Cukai Batam.

"LCT akan diperiksa kemungkinan ada narkoba," tutur Aan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *