Siswanto Rusdi
Jakarta- Presiden Joko Widodo kembali angkat suara soal dwelling time. Dengan suara yang bergetar karena emosi ia mengatakan "Di Belawan coba, cara main-main seperti itu sudah tidak bisa lagi. Ada 8 crane, yang dijalankan hanya 1 crane untuk tawar menawar saja. Tidak bisa seperti ini," ujarnya.
Mencermati istilah yang ia pergunakan, yaitu crane, aku teringat alat bongkar-muat di terminal peti kemas yang menyandang kata tersebut. Pertama, quay-side container crane (QCC) dan rubber-tired gantry crane atau RTG. Yang Bapak maksud dengan crane itu yang mana satu ya? Jika kedua alat itu yang anda maksud, dengan segala hormat Bapak Presiden, rasanya kurang tepat bila anda menuding begitu.
Operator pelabuhan manapun tidak akan pernah 'bermain' dengan QCC karena sudah ada standarnya (box/crane/hour). Lagian, pelayaran tidak akan mau berlama-lama membongkar peti kemas yang diangkut; mereka harus secepat mungkin berlayar kembali. Biaya-biaya pelabuhan dan kapal mahal.
Bagaimana dengan RTG? Alat B/M ini juga sudah memiliki pola pengoperasian yang terstandarisasi, disesuaikan dengan jenis isi peti kemas. Ada reefer, ada pula bahan berbahaya alias B3. Pergerakan RTG di CY disesuaikan dengan proses pengurusan dokumen di belasan instansi republik ini.
Hanya satu elemen di pelabuhan yang tersisa yang barangkali sesuai dengan tudingan Bapak Presiden, dalam hal ini tempat penimbunan sementara (TPS). Di sini alat B/M-nya biasa disebut reach stacker, jarang disebut crane. TPS dikelola oleh pihak ketiga dan berisi peti kemas yang perlu diperiksa fisik oleh Bea dan Cukai. Jadi, langsung spesifik saja menuding, pak.
Kasihan Pelindo selalu disalahkan. Dengan segala kekurangan mereka BUMN ini sudah jauh lebih baik dan triliunan rupiah sudah mereka keluarkan untuk memodernisasi alat B/M agar makin efisien.
Siswanto Rusdi adalah Direktur Eksekutif The Maritim National Institute