Koarmabar Gagalkan Upaya Pengiriman 13 Orang TKI Illegal Ke Malaysia
Tim WFQR Koarmabar Gagalkan Upaya Pengiriman TKI Ilegal.
Unit 1/Jatanrasla WFQR 4 berhasil mengamankan “Y” terduga otak pelaku penyelundupan TKI illegal dari Batam ke Malaysia di Perum Tiban Mas RT 06 RW 03 No. 30 Kelurahan Tiban Lama Kecamatan Sekupang Batam, Senin (8/8).
MNOL - Jakarta, Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar) yang berkedudukan di Lantamal IV Tanjungpinang berhasil menggagalkan upaya pengiriman 13 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) illegal dari pelabuhan Sekupang Batam menuju Malaysia, Senin (8/8). Tim WFQR berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku yaitu “LT” alias “B” yang berperan sebagai jurumudi atau tekong speed boat, “S” dan “R” sebagai  anak buah kapal (ABK). Ketiganya melakukan upaya pengiriman TKI ke Malaysia secara illegal atas permintaan “Y” yang merupakan pengurus TKI beralamat di Teluk Sunci Batam. Ke 13 TKI yang terdiri dari 12 orang dewasa dan 1 bayi tersebut berasal dari berbagai daerah seperti Jambi (4 orang), Lombok (2 orang), NTT (3 orang) dan Purwakarta (4 orang),  mereka adalah Safrizal, Lilik Susanti, Muhammad, A. Halik, Sukardi, Muhamad Taufik, Veronica, Jonah, Stanis Laus Arkiah,  Soleh, Popon, Wati Suryana dan Muhamad Ali (bayi). Menurut Komandan Lantamal IV Laksamana Pertama TNI S. Irawan, S.E., para TKI berangkat dari Batam menggunakan speed boat fiber bermesin 200 PK sejak Senin dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, dan tiba di perairan Desaru Malaysia pada pukul 04.00 WIB. Setelah sampai di perairan Desaru Malaysia mereka menunggu penjemputan di pantai sekitar 30 menit, namun hingga pukul 04.40 WIB kapal penjemputan tidak kunjung tiba, sehingga diputuskan ketiga pelaku untuk kembali. Karena persediaan BBM yang semakin menipis maka para TKI illegal diturunkan sementara di Pulau Rawa supaya tidak dicurgai aparat, selanjutnya para pelaku menuju Lagoi dengan mendayung untuk mengisi BBM dan mencari bahan makanan. Penangkapan terhadap ketiga pelaku diawali dengan kecurigaan Tim WFQR Posal Lagoi yang melihat gerak-gerik yang mencurigakan dari ketiganya. Setelah diperiksa dan dimintai keterangan diketahui bahwa ketiga pelaku tersebut membawa 13 orang TKI illegal yang akan diseludupkan ke Malaysia menggunakan speed boat fiber. Berbekal keterangan tersebut, tim WFQR dibawah pimpinan Danposal Lagoi segera bergerak menuju Pulau Rawa dengan menggunakan Patkamla Lobam untuk menjemput TKI yang ditinggal oleh para tersangka. Komandan Lantamal IV mengatakan bahwa Lantamal IV tidak akan pernah mentolerir segala bentuk kejahatan dan tindakan illegal yang dilakukan di perairan Kepri. Segala bentuk kejahatan akan diberantas sampai ke akar-akarnya untuk mewujudkan perairan Kepri dan selat Malaka sebagai zona aman yang bebas dari segala bentuk tindak kejahatan. Dikatakan pula berdasarkan hasil pemeriksan diketahui sebenarnya ada 25 orang TKI yang akan dikirim ke Malaysia dengan biaya tiap orang Rp. 700.000,00, dan pengiriman dilakukan dalam dua tahap, namun rencana mereka dapat digagalkan oleh Tim WFQR. Para TKI ini diajak oleh teman-teman mereka yang sudah terlebih dahulu menjadi TKI di Malaysia. Mereka menggunakan jasa pengiriman TKI illegal dengan membayar uang Rp. 1.500.000,00 sampai dengan Rp. 3.000.000,00 per orangnya. Sementara itu pada pukul 01.00 WIB hari yang sama, unit 1/Jatanrasla WFQR 4 di Batam telah mengamankan “Y” terduga otak pelaku penyelundupan TKI illegal dari Batam ke Malaysia, yang bersangkutan diamankan di Perum Tiban Mas RT 06 RW 03 No. 30 Kelurahan Tiban Lama Kecamatan Sekupang Batam. Untuk pendalaman dan proses hukum lebih lanjut, yang bersangkutan akan segera di bawa ke Lantamal IV Tanjungpinang. Guna proses hukum lebih lanjut, Tim WFQR mengamankan para tersangka dan speed boat yang tidak dilengkapi dengan dokumen pelayaran, sedangkan para TKI masih diamankan di Posal Lagoi sambil menunggu hasil koordinasi dengan pihak Imigrasi. (APS)  

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *