Anggota Delegasi Indonesia berfoto bersama seusai sidang IMO.MNOL - London, Sidang International Maritime Organization Council ke 116 telah dilaksanakan di markas besar International Maritime Organization (IMO) pada tanggal 4 - 8 Juli 2016 di Kantor Pusat IMO London. Sidang IMO Council tersebut dipimpin oleh Sekretaris Jenderal IMO Mr. Kitack Lim beserta Direktur-Direktur Divisi di struktur organisasi IMO.
Sebagai negara Anggota Council IMO yang terpilih untuk periode 2 tahun (2015 - 2017), Indonesia mengirimkan wakilnya sebagai Delegasi Indonesia untuk menghadiri sidang IMO Council ke 116 dimaksud yang dipimpin oleh Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh/Wakil Tetap RI Kepada Organisasi Maritim Internasional London dengan anggota delegasi yang berasal dari perwakilan Kementerian Koordinator Bidang Maritim, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian ESDM, Kementerian Sekretariat Negara, Biro Klasifikasi Indonesia, Kedutaan Besar RI di London dan juga Atase Perhubungan RI.
Atase Perhubungan RI di London, Simson Sinaga yang juga sebagai anggota Delegasi Indonesia untuk Sidang IMO Council ke 116 menuturkan, pada hari pertama, Indonesia menyampaikan perkembangan yang telah dilakukan oleh Pemerintah Indonesia sebagai tindak lanjut pelaksanaan aturan-aturan IMO di negara anggota IMO, antara lain kesiapan Indonesia sehubungan dengan pelaksanaan Verifikasi Berat Kontainer (Verified Gross Mass/VGM) pada tanggal 1 Juli 2016.
Memasuki hari kedua, Indonesia pada Sidang IMO Council ke 116 yang dihadiri oleh 39 Negara dari 40 Negara mengajukan intervensi dengan menyampaikan terima kasih kepada Sekjen IMO, Direktur Divisi MEPC dan Chairman Sidang Komite Perlindungan Lingkungan Maritim ke 69. Sebagaimana yang sudah diketahui, bulan April 2016 lalu Presiden Republik Indonesia menyampaikan kebijakan Pemerintah di Sidang IMO MEPC ke 69 di London yaitu pembangunan di sektor Maritim yang disebut dengan pembangunan Poros Maritim.
"Beberapa negara anggota IMO sangat tertarik dengan kebijakan yang dilakukan oleh Pemerintah RI serta meminta materi pidato yang telah disampaikan oleh Presiden RI dan melakukan diskusi lebih lanjut mengenai pembangunan dan pengembangan pelabuhan yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia untuk dapat diterapkan di negaranya. Hal ini menunjukkan pada kita semua bahwa posisi dan peran Indonesia begitu penting di dunia maritim mengingat Indonesia adalah negara Maritim terbesar di dunia," tambah Simson di sela-sela Sidang IMO Council.
Delegasi Indonesia aktif menyampaikan intervensi Indonesia antara lain intervensi pada laporan yang disampaikan Chairman Legal Committee terkait dengan submisi yang disampaikan oleh Indonesia mengenai Transboundary Pollution yang mendapat dukungan dari Direktur Maritime Safety Division IMO dan Chairman Legal Committee.
Selanjutnya, Indonesia juga menyampaikan intervensi terhadap kesiapan implementasi konvensi Ballast Water Management yang menjadi perdebatan yang hangat pada sidang dan beberapa negara yang duduk sebagai anggota Council terkait dengan kepentingan pemilik kapal yang meminta agar ditetapkan kembali suatu standar penghitungan data tonase kapal yang lebih akurat dan seragam untuk memenuhi persyaratan konvensi tersebut agar nantinya dapat dilaksanakan di lapangan.
Terkait kerjasama penanganan Selat Malaka, Indonesia dengan tegas menyampaikan intervensi agar IMO menegaskan kembali defenisi piracy dan arm robbery sebagaimana yang ditetapkan pada UNCLOS 1982 artikel 101. "Perlu ada ketegasan dari definisi tersebut sehingga negara tidak dirugikan dengan adanya laporan yang dapat menyebabkan resiko tinggi sehingga biaya asuransi akan mahal dan menjadi penyumbang penyebab tingginya biaya logistik," ujar Simson Sinaga.
Indonesia sebagai Anggota IMO Council tentunya harus berperan aktif menyampaikan masukan terkait kepentingan Indonesia. Termasuk fokus dari Kementerian Perhubungan, lembaga Negara yang ditunjuk sebagai administration IMO. Untuk itu, Utusan Khusus Menteri Perhubungan, DR Marsetio telah mengkoordinasikan jajaran Kementerian Perhubungan khususnya Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian teknis lainnya serta Biro terkait dengan maritim agar bersama-sama membuat langkah nyata kemajuan dan terlibat aktif dalam pembahasan materi yang disidangkan di IMO untuk menunjukan keberadaan Indonesia di kancah Internasional khususnya di bidang Maritim Dunia.(Bayu)