Pangkolinlamil Laksda TNI Aan Kurnia mencoba motor PatwalMNOL, Jakarta - Untuk mencegah kecelakaan lalu lintas pada diri prajurit, jajaran Kolinlamil menerima sosialisasi keselamatan berkendaraan atau Safety Riding dari Ditlantas Polda Metro Jaya sekaligus sosialisasi keselamatan berlalu lintas dan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan angkutan jalan di jajaran Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil), Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (27/4).
Selain sosialisasi tentang keselamatan berkendara, dalam kesempatan tersebut pihak Ditlantas Polda Metro Jaya juga memberi kesempatan kepada jajaran Kolinlamil untuk mencoba praktek berkendaraan motor dengan menggunakan motor besar milik Ditlantas Polda Metro Jaya.
Panglima Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil) Laksda TNI Aan Kurnia, S.Sos. yang turut hadir dalam sosialisasi Safety Riding tersebut, mencoba mengendarai motor besar yang biasanya digunakan untuk kawal konvoi ataupun kegiatan protokol ini dengan memutari lapangan dermaga Kolinlamil dengan dipandu salah seorang anggota Polisi Wanita (Polwan).
Pangkolinlamil menyambut baik sosialisasi yang dilakukan jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya. Begitupun Kaskolinlamil Laksma TNI Roberth Wolter Tappangan, S.H. yang juga mengendarai motor besar sekelas 750 cc tersebut.
“Sosialisasi ini sangat positif, dan diharapkan ilmu yang diterima anggota dapat diterapkan sehingga bisa menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas,” tandas Panglima Kolinlamil.
Sementara itu menurut Kepala Dinas Provos Kolinlamil Letkol Laut (PM) J. Budi. K. Ilyas sosialisasi keselamatan berlalu lintas tidak hanya dilakukan di kalangan pelajar dan, masyarakat. Tetapi safety riding juga dilakukan di lingkungan TNI AL, khususnya di Kolinlamil.
Materi yang diberikan mencakup tata tertib berlalu lintas, etika, dan peraturan lalu lintas. Selain sosialisasi, kegiatan ini juga sebagai ajang silaturahmi dan kemitraan antara TNI dan Polri.
"Dengan sosialisasi ini diharapkan prajurit Kolinlamil bisa menjadi pelopor keselamatan, dan menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan,” ujar Kadisprov Kolinlamil.
Berdasarkan data kecelakaan lalu lintas tahun 2011 tercatat jumlah kasus kecelakaan yang dialami anggota TNI dan Polri di Indonesia mencapai 8.114 namun berangsur menurun mulai 2012 menjadi 8020 kasus, 2013 menjadi 6.498 kasus, terus menurun 2014 menjadi 5.966 kasus hingga 2015 menjadi 6.434 kasus.
“Karena itu, untuk menekan angka kecelakaan perlu disosialisasikan tentang keselamatan berkendara sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009,” pungkasnya. (TAN)