Pembuatan kapal ikan. (Antara Foto/Regina Safri)MNOL, Jakarta – Assosiasi Pemuda Maritim Indonesia (APMI) menilai sejauh ini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) belum cukup serius terkait pembangunan 3540 kapal ikan untuk nelayan. Pasalnya, APMI melihat rancangan hulu dan hilir program ini masih karut marut.
Sekjen APMI, Ahlan Zulfakhri, saat ditemui maritimnews.com di Jakarta beberapa waktu lalu mengungkapkan hal tersebut. Menurutnya, rencana pembangunan 3540 kapal untuk nelayan yang telah direncanakan sejak pertengahan tahun lalu belum terlihat konsepnya secara matang.
“Kita tahu seluruh stakeholder dari mulai penyedia bahan baku, galangan kapal, penyedia mesin, klasifikasi sampai jasa keuangan telah dikumpulkan oleh KKP terkait program ini,” ujar Ahlan.
Kendati KKP dalam langkah itu telah berusaha menunjukkan keseriusannya dalam mengawal bantuan untuk nelayan yang jumlahnya cukup besar itu. Ditambah kurang lebih sekitar Rp2 triliun yang disiapkan untuk bantuan itu mulai dari kapal sampai alat tangkap, namun tetap masih dirasa kurang oleh Ahlan.
“Sayangnya sampai saat ini setelah beberapa kali pertemuan yang melibatkan seluruh stakeholder, KKP belum juga memulai proses pekerjaan tersebut,” tambahnya.
Lebih lanjut, Ahlan berkilah apakah dengan waktu yang kurang dari 10 bulan galangan kapal dan pengerajin alat tangkap tersebut mampu menyelesaikan pekerjaan tepat waktu sampai ke wilayah pengiriman. Tentunya, ini menjadi sebuah dilematis yang perlu diperhatikan oleh pihak KKP.
“Jangan sampai karena waktu yang cukup mepet lalu, pekerjaan yang dilakukan oleh galangan di luar ekspektasi, ditambah lagi perlunya tinjauan klasifikasi dalam pembangunan kapal tersebut,” tandasnya.
Selain itu, soal kapal tersebut dapat diasuransikan dan diagunkan atau tidak juga menjadi sorotan APMI. Di mana persoalan hilir yang memuat proses tersebut beserta pengirimannya agar benar-benar sampai ke nelayan juga menjadi hal yang perlu diperhatikan oleh KKP.
“Harapannya dengan waktu yang ada saat ini, KKP dapat mempertimbangkan semua faktor tersebut, jangan sampai niatan baik yang ingin dilakukan kemudian dilaksanakan dengan cara yang kurang tepat,” tutupnya. (TAN)