Diskusi IK2MI, Kikis Ego Sektoral dalam Keamanan Maritim
Institut Keamanan dan keselamatan Maritim Indonesia (IK2MI) menggelar diskusi kebijakan keamanan maritim. Diskusi dengan format Round Table Discusion (RTD) itu bertajuk “Konstruksi Penegakan Hukum dan Keamanan di Laut, Siapa yang Bertanggung Jawab untuk Kedaulatan NKRI?”
Para pembicara dalam diskusi IK2MI di hotel Grand CempakaMNOL, Jakarta - Institut Keamanan dan keselamatan Maritim Indonesia (IK2MI) menggelar diskusi kebijakan keamanan maritim. Diskusi dengan format Round Table Discusion (RTD) itu bertajuk “Konstruksi Penegakan Hukum dan Keamanan di Laut, Siapa yang Bertanggung Jawab untuk Kedaulatan NKRI?” dan digelar di Hotel Grand Cempaka, Jakarta (4/10/16).
Dalam sambutannya, Ketua IK2MI Laksdya TNI (Purn) Y Didik Heru Purnomo menjelaskan bahwa laut merupakan medium pertahanan bangsa. Selain itu laut juga menjadi sumber kekayaan bangsa untuk pembangunan ekonomi sebagaimana menjadi amanah Deklarasi Djuanda 13 Desember 1957 yang didengungkan oleh Perdana Menteri Ir Djuanda Kertawidjaja saat itu.
"Oleh sebab itu penting bagi Indonesia untuk menjaga stabilitas dan keamanan maritim dalam rangka mewujudkan visi poros maritim dunia,” tandas Didik.
Namun pada kenyataannya, dalam hal keamanan laut terdapat 13 instansi yang terlibat. Seperti, Kementerian Koordinator Bidang Maritim, Kemhan, TNI AL, Polri, Bakamla, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perhubungan, Kementerian ESDM, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Keuangan, Kejaksaan Agung dan lain sebagainya.
"Koordinasi dan sinergitas sangat diperlukan agar tercapai keberhasilan dalam penegakan hukum dan kedaulatan di wilayah NKRI," tutur Didik.
Sementara itu, mantan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana (Purn) Marsetio menyebutkan, dibutuhkan konsepsi yang berasal dari jati diri Indonesia sendiri. "Karena Indonesia ini unik makanya tidak bisa mencontoh negara lain," jelasnya.
Penulis Buku Sea Power Indonesia yang kini menjadi staf ahli di Kementerian Perhubungan itu selanjutnya mengungkapkan tingginya ego sektoral dari lembaga-lembaga yang berwenang dalam pengelolaan keamanan laut masih menjadi penghambat dari pembangunan Indonesia di tengah berjalannya visi poros maritim.
“Sudah saatnya ego sektoral kita kikis habis untuk membangun maritime power kita terlebih dalam hal penegakan hukum dan keamanan maritim,” pungkasnya.
Dalam jalannya diskusi beberapa peserta menyebutkan, adanya tumpang tindih kewenangan dalam penegak hukum. "Kami sudah ditangani oleh Bakamla, ehh tahu-tahu kami juga diurus oleh Polair," tutur salah satu peserta yang merupakan pengguna laut yang pernah dikecewakan oleh rumitnya sistem birokrasi di laut. (RM/MN)