Laksdya TNI Arie Soedewo: Kehadiran Bakamla Dukung Terciptanya Kemakmuran Rakyat Indonesia
Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Arie Soedewo saat membuka Rapat Evaluasi di Yogyakarta (24/8).
Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Arie Soedewo saat membuka Rapat Evaluasi di Yogyakarta (24/8).
MNOL, Yogyakarta - “Peraturan Presiden No.178 Tahun 2014 merupakan bentuk nyata Pemerintah RI mewujudkan terciptanya keamanan dan keselamatan di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia sebagai upaya mendukung terciptanya kemakmuran rakyat Indonesia”. Demikian disampaikan Kepala Bakamla RI Laksamana Madya TNI Arie Soedewo, S.E., M.H., saat membuka rapat koordinasi monitoring dan evaluasi pokok-pokok kebijakan Kepala Bakamla RI semester 1 tahun 2016, di Hotel The Alana, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (24/8/2016). Hal tersebut dikatakannya karena masih banyaknya ego sektoral dan tumpang tindih kewenangan di laut saat ini. Bakamla RI mempunyai tugas melakukan patroli keamanan dan keselamatan di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia. Guna terlaksananya tugas dan fungsi secara optimal, maka perlu dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kinerja program dengan berpedoman pada rencana kerja, anggaran dan kebijakan kepala Bakamla. “Pedoman ini harus dijadikan acuan oleh masing kedeputian dan seluruh jajaran Bakamla,” tandas lulusan AAL tahun 1983 itu. Menurutnya, evaluasi kinerja semester satu dilakukan untuk mengetahui sejauh mana pelaksanaan kinerja program dan penyerapan anggaran yang telah dilakukan masing–masing kedeputian, berikut kendala masalah yang dihadapi sebagai faktor penghambat terciptanya optimalisasi kinerja. “Di samping itu evaluasi kinerja semester satu diharapkan mampu memacu terlaksananya kinerja pada semester dua secara optimal”, pungkasnya.(Tan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *